Minggu, 15 Juli 2012

Al-Qawwam


Al-Qawwam, Pria Idaman Setiap Wanita

Tafsir firman Allah:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرً
 Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, lantaran terhadap apa yang telah dilebihkan Allah sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan terhadap apa-apa yang telah mereka (laki-laki) nafkahkan dari harta-hartanya. Maka seorang yang sholihah ialah yang taat seta pandai menjaga dirinya ketika suaminya tidak ada, seperti Allah telah menjaga (mereka). Dan wanita-wanita yang kamu takutkan nusyuznya maka nasihatilah mereka pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Maka jika mereka taat pada kalian janganlah kalian mempersulit jalan bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. An-Nisa’: 34)
Tafsir ayat
Imam Abu Jakfar Ath-Thabari berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa lelaki merupakan pelindung (pemimpin) bagi kaum wanita dalam mendidik dan mengajak mereka kepada apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT kepada mereka. Hal itu dikarenakan kelebihan yang telah berikan kepada laki-laki atas wanita, dari mahar, nafkah, biaya rumah tangga, dan yang lainnya. Itu merupakan kelebihan yang telah Allah SWT anugerahkan kepada laki-laki. Sehingga mereka menjadi qawwam (pemimpin) bagi kaum wanita yakni pelaksana (pengembas) tugas dari Allah SWT untuk kaum wanita.”
Ibnu Abbas radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Makna ayat ini bahwa laki-laki adalah umara’ (pemimpin) bagi kaum wanita, dan wanita diwajibkan untuk mentaati suaminya pada perkara yang telah Allah perintahkan kepada mereka. Mentaati suami adalah dengan berbuat baik kepadanya, menjaga hartanya, serta memuliakan suami atas nafkah dan penghidupan yang telah diberikannya kepada istri karena Allah SWT telah melebihkan suami dengan itu.”
Imam Adh-Dhahak berkata, “Ayat ini bermakna bahwa lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Mereka memerintahkan kepada para istri untuk mentaati Allah, jika mereka enggan untuk mentaatinya, maka kaum laki-laki boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (membuat cacat), dan Allah SWT telah melebihkan laki-laki atas wanita lantaran nafkah dan penghidupan yang diberikannya kepada mereka.”
Tugas Qawwam
Suami adalah nahkoda dalam bahtera rumah tangga, demikian syariat telah menetapkan. Dengan kesempurnaan hikmah-Nya, Allah ta`ala telah mengangkat suami sebagai qawwam (pemimpin).
Suamilah yang kelak akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ta`ala tentang keluarganya, sebagaimana diberitakan oleh Rasul yang mulia SAW:
Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak ia akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)
Dalam menjalankan fungsinya ini, seorang suami tidak boleh bersikap masa bodoh, keras, kaku dan kasar terhadap keluarganya. Bahkan sebaliknya, ia harus mengenakan perhiasan akhlak yang mulia, penuh kelembutan, dan kasih sayang. Meski pada dasarnya ia adalah seorang yang berwatak keras dan kaku, namun ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih lagi dengan istri dan anak-anaknya, ia harus bisa bersikap lunak agar mereka tidak menjauh dan berpaling. Dan sikap lemah lembut ini merupakan rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana kalam-Nya ketika memuji Rasul-Nya yang mulia:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Karena disebabkan rahmat Allah lah engkau dapat bersikap lemah lembut dan lunak kepada mereka. Sekiranya engkau itu adalah seorang yang kaku, keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Dalam kalam-Nya, Allah SWT juga memerintahkan seorang suami untuk bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.
Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas, menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat hal yang sama. Allah SWT berfirman dalam hal ini:
...وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ...
Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Rasulullah SAW juga bersabda:
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku (istriku).”
Termasuk akhlak Nabi SAW, beliau sangat baik hubungannya dengan para istrinya. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dalam hal nafkah serta tertawa bersama istri-istrinya. Sampai-sampai, beliau pernah mengajak Aisyah Ummul Mukminin berlomba, untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477)
Masih menurut Al-Hafidz Ibnu Katsir: “(Termasuk cara Rasulullah SAW dalam memperlakukan para istrinya secara baik) setiap malam beliau biasa mengumpulkan para istrinya di rumah istri yang mendapat giliran malam itu. Hingga terkadang pada sebagian waktu, beliau dapat makan malam bersama mereka. Setelah itu, masing-masing istrinya pun kembali ke rumah. Beliau pernah tidur bersama salah seorang istrinya dalam satu pakaian. Beliau meletakkan rida’ (semacam pakaian ihram bagian atas)-nya dari kedua pundaknya, dan tidur dengan kain/sarung. Dan biasanya setelah shalat Isya, beliau SAW masuk rumah dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur guna menyenangkan mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477)
Demikian yang diperbuat Nabi SAW, seorang Rasul pilihan, pemimpin umat, sekaligus seorang suami dan pemimpin dalam rumah tangganya. Kita dapati petikan kisah beliau dengan keluarganya, sarat dengan kelembutan dan kemuliaan akhlak. Sementara kita diperintah untuk menjadikan beliau sebagai contoh teladan.
Allah SWT berfirman:
Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah contoh yang baik bagi orang yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah dan hari akhir. Dan dia banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di rahimahullah berkata: “Ayat Allah ta`ala: (Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma`ruf) meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya bagi suami untuk mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf, menemani dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya, termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian dan semisalnya. Dan hal ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 172)
Penutup
Dengan adanya tuntunan beliau di atas, seyogyanya seorang suami menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan penuh kelembutan dan kasih sayang kepada istri dan keluarganya yang lain. Sebagaimana istrinya pun diperintah untuk taat kepadanya dalam perkara yang baik, sehingga akan terwujud ketenangan di antara keduanya dan abadilah ikatan cinta dan kasih sayang.
Allah SWT berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri (pasangan hidup) dari jenis kalian agar kalian merasakan ketenangan bersamanya dan Dia menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)
Dia juga berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
Dialah yang menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia menjadikan pasangan dari jiwa yang satu itu, agar jiwa tersebut merasa tenang bersamanya.” (QS. Al-A`raf: 189)
Demikian kemuliaan dan kelembutan Islam yang menuntut pengamalan dari kita sebagai insan yang mengaku tunduk kepada aturan Ilahi. Wallahu A`lam bish Shawab.
Reference:
1. Tafsir Ath-Thabari, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari.
2. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Abul Fida’ bin Katsir.
4. Dll.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga bermanfaat